You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rahuning II
Desa Rahuning II

Kec. Rahunig, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Selamat Datang Di Web Resmi Desa Rahuning II Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara

KEGIATAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DAN REMBUK STUNTING TINGKAT DESA DESA RAHUNING II

Administrator 15 Januari 2026 Dibaca 19 Kali
KEGIATAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DAN REMBUK STUNTING TINGKAT DESA DESA RAHUNING II

Musrenbang dan Rembug Stunting Tingkat Desa Rahuning II Tahun 2026 yang Diselenggarakan di Kantor Desa Rahuning II

Desa Rahuning II - Pemerintah Desa Rahuning II melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dirangkaikan dengan Rembug Stunting Tingkat Desa Tahun 2026, pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Rahuning II. Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Rahuning II, Bapak Camat Rahuning, Wakil Ketua BPD, Bapak Kasi PMK, Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat Desa Rahuning II, LPM, BPD, TP PKK Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan partisipasi aktif dan sinergi lintas sektor dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Rahuning II menyampaikan bahwa Musrenbang Tahun 2026 menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menetapkan prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Bapak Kepala Desa juga menekankan pentingnya integrasi program pembangunan dengan upaya percepatan penurunan stunting demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Desa Rahuning II.

Sementara itu, Bapak Camat Rahuning mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang dan Rembug Stunting yang dilaksanakan secara bersamaan. Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional, serta memperhatikan isu strategis seperti kesehatan, gizi, dan kesejahteraan keluarga. Bapak Camat Rahuning juga berharap hasil musyawarah ini dapat menghasilkan program yang realistis, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sesi Rembug Stunting, dibahas berbagai faktor penyebab stunting dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat desa serta mengenai teknis terkait penguatan program konvergensi stunting dan pentingnya kolaborasi antar lembaga desa, termasuk peran TP PKK Desa, kader kesehatan, dan masyarakat. 

Perwakilan BPD, LPM, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat juga menyampaikan masukan serta dukungan terhadap rencana pembangunan dan program penanganan stunting. Seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa keberhasilan pembangunan desa dan penurunan angka stunting memerlukan peran aktif serta komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musrenbang dan Rembug Stunting Tahun 2026 Tingkat Desa Rahuning II ini, diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta mewujudkan masyarakat Desa Rahuning II yang maju, sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image